Ia menjelaskan, menangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat adanya warung tuak menjadi tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, polisi menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
Saat itu saksi menerima laporan dan menunggu kedatangan terdakwa yang merupakan goal operasi dan berhasil menghadang terdakwa saat pulang membawa kardus mencurigakan.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti namun 1 pelaku lain melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.
Pembukaan toko itu menyusul keputusan otoritas setempat yang melakukan dekriminalisasi obat-obatan terlarang pada akhir bulan ini.
Petugas lantas menanyakan perihal ganja merupakan narkoba atau bukan, dengan tersipu pengemudi ojek itu mengaku baru sekali hendak membeli ganja.
Barangsiapa yang yakin kalau dia akan dihisab dan mempertanggung-jawabkan pekerjaan dan hartanya pada hari kiamat kelak, hendaknya ia mempersiapkan jawaban dari apa yang akan ditanyakan. Mempersiapkan diri dengan jawaban yang benar.
Dalam video beredar, pria tersebut merasa tidak bersalah dan datang ke kantor polisi. Pria itu melaporkan penipuan yang dialaminya saat hendak membeli ganja di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu one, Palembang.
Kepada petugas, warga Teluk Pakedai ini mengaku baru saja membeli barang haram tersebut seharga Rp fifty ribu dari untuk dikonsumsi sendiri.
Yaitu keberkahan akan hilang dari harta yang diperoleh dari jalan yang haram walaupun jumlahnya banyak dan berlipat-lipat. Apa yang bisa diharapkan dari harta yang telah hilang keberkahannya?
Ibarat orang yang lihat rumah kita dari luar rumah. Kita rasa kita duduk dalam rumah, rumah kita sudah cantik, tetapi sebenarnya orang dari luar rumah
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَآمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي seru88 رِضَاكَ.
“Kami melihat terdakwa membawa kardus, tapi langsung dibuang oleh terdakwa karena panik. Isinya berupa tanaman dan dalam pemeriksaan hasilnya positif berupa ganja dengan beratnya 1.
Film-movie yang mempertontonkan aurat wanita dan gambar-gambar yang hina adalah perbuatan yang keji. Hanya orang-orang yang mencintai kekejian dan kerendahan saja yang mau menyaksikannya. Hal ini sangat jauh sekali dari adab dan akhlak Islam yang mulia dan tinggi.
"Sedangkan modus pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara berkomunikasi dengan akun medsos @Grasp untuk selanjutnya mengarahkan pelaku dengan mengirimkan maps agar pelaku menjemput barang haram tersebut sesuai titik maps yang dikirimkan oleh akun @MASTER itu," katanya.
Dalam pemeriksaan terdakwa, majelis hakim anggota I Wayan Yasa turut bertanya terkait alasan dan proses pembelian ganja tersebut. “Kenapa membeli ganja tersebut dan bagaimana bisa tahu kalau akun tersebut memang menjual ganja, siapa yang memberi tahu,” tanya majelis hakim.